JASA PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN TERCEPAT

JASA PENGURUSAN AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI JOGJA DAN JAWATENGAH

LAYANAN CEPAT

WA 087839794608

CP 081392246522

LAYANAN AKTA

AKTA 2

Kita ucapkan selamat buat Bunda dan Ayah baru warga Jogjakarta dan warga jawatengah dan sekitarnya atas kelahiran putra dan putrinya.

Bagi anda Ibu-Bapak yang tidak mau repot dan ribet mengurus akta kelahiran, silahkan menggunakan jasa kami. Selain melayani jasa akta kelahiran di Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul, kami juga melayani di wilayah jawatengah dan sekitarnya.

Persyartan yang perlu disiapkan :

1. fotocopi KTP orangtua.

2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli jika belum masuk  KK.

3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli

4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit.

5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 keluraha/desa.

Menurut (Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil)  Pengurusan akta ini dilakukan dapat dilakukan dengan syarat :
A. Persyaratan Umum

  1. Membawa asli surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan.
  2. Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  3. Asli Surat pengantar dari kelurahan/desa.
  4. Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  5. Fotokopi legalisir KTP orangtua (legalisir kelurahan+kecamatan).
  6. Fotokopi legalisir C 1/KK (catatan : nama anak harus sudah masuk KK).

B. Persyaratan Khusus

  1. Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah (jika punya), fotokopi ketetapan ganti nama dari KUA (jika ganti).
  2. Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  3. Anak yang lahir di luar perkawinan, maka persyaratan A-3 tidak perlu. Cukup pernyataan bermaterai ibu kandung diketahui RT sampai Lurah setempat.
  4. Pembuatan akte kelahiran sesuai dengan domisili orangtua kalau domisili orangtua di sleman pembuatan akte kelahiran di sleman walaupun lahir di bantul atau kabupaten lain.
  5. perbedaan nama orangtua antara surat nikah denagan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Silahkan hubungi kami, pelayanan terbaik dan tercepat serta kepuasan  konsumen menjadi prioritas kami,

Layanan kami meliputi berbagai wilayah diantaranya :

#JOGJA

#SLEMAN

#BANTUL

#GUNUNGKIDUL

#KULONPROGO

#PURWOREJO

#MAGELANG

#KLATEN

#MUNGKID

#JAWATENGAH DAN SEKITARNYA

Leave a Comment